Perkuat Tata Kelola Aset, kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Perkuat Tata Kelola Aset, kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Spread the love

Kudus, 6 Agustus 2025 – Dalam upaya mendorong percepatan transformasi digital pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah Secara Elektronik serta Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik Kudus, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, serta perwakilan dari Pemerintah Desa se-Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah secara elektronik merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Dengan sistem elektronik, proses sertipikasi menjadi lebih cepat, aman, dan dapat dimonitor secara real-time. Ini juga sebagai bagian dari dukungan Kantor Pertanahan terhadap komitmen pemerintah dalam digitalisasi layanan publik,” jelas Heru.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta admin teknis aplikasi, yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme sertipikasi elektronik dan fitur-fitur unggulan dari aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan pemantauan data bidang tanah secara mandiri oleh instansi pemilik aset.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga sarana koordinasi antar-instansi dalam percepatan penyertifikatan aset negara secara elektronik, serta penguatan peran teknologi dalam layanan pertanahan yang transparan dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap seluruh instansi pemerintah dapat segera melakukan inventarisasi dan pemetaan aset tanah yang dimiliki untuk segera didaftarkan dan disertipikatkan secara elektronik, demi menciptakan tertib administrasi pertanahan di daerah.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *