Kudus – Dalam rangka penyelesaian permasalahan pertanahan yang memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar kegiatan Gelar Kasus pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di ruang mediasi kantor.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Siswanto, S.H., M.H dan membahas tiga isu strategis yang tengah menjadi perhatian masyarakat, antara lain penyelesaian tumpang tindih bidang tanah serta pengaduan masyarakat terkait akses jalan.
Hadir dalam gelar kasus ini, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta perwakilan dari Kelompok Kerja dan staf terkait yang turut memberikan masukan teknis dan yuridis atas permasalahan yang dibahas.
Diskusi berjalan dengan konstruktif, di mana masing-masing pihak memberikan pandangan berdasarkan kewenangannya guna merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus bersikap responsif, transparan, dan profesional dalam menangani sengketa serta pengaduan masyarakat demi terciptanya kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kabupaten Kudus.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi