Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah

Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah

Spread the love

#HaiSobatDitjenSPPR

Semarang – Dalam rangka memperkuat Pengelolaan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang, Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan IGT PR secara luring di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Selasa–Rabu, 5–6 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Kantor Pertanahan di seluruh Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Defiandi Gustian, yang menekankan pentingnya pelatihan ini dalam pengelolaan data spasial berbasis bidang dan kawasan. “Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang akurat diyakini mampu mendorong efisiensi tata kelola pertanahan di tingkat kecamatan hingga desa serta menjadi modal penting dalam kebijakan Pembangunan wilayah,” ujarnya.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan turut hadir dan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan hilirisasi IGT PR melalui tematik derivatif. Dengan mengacu pada Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2023 dan 2025, seluruh unit produksi diharapkan memahami alur kerja IGT, mulai dari kompilasi, integrasi, hingga sinkronisasi data.

Dalam paparannya selaku Kepala Subdirektorat Layanan IGT Multiguna, Royger Maniur Simanjuntak menjelaskan bahwasannya, “Saat ini kita memiliki 38 IGT di bawah Kementerian ATR/BPN yang terbagi dalam empat paradigma pertanahan: Land Tenure, Land Value, Land Use, dan Land Development. Pelatihan ini penting untuk memastikan seluruh data sesuai dengan regulasi dan siap diberbagipakaikan,” ujarnya dalam sesi diskusi.

Dengan semangat kolaboratif lintas unit, kegiatan ini menjadi titik balik dalam transformasi pengelolaan data spasial yang lebih terstandardisasi dan berdaya guna bagi pemangku kepentingan. Diharapkan, Provinsi Jawa Tengah dapat memetakan nilai bidang tanah secara lebih detail serta menyediakan informasi tematik yang andal bagi sektor publik maupun investasi swasta.

Baca selengkapnya di https://djsppr.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *