Dirjen PTPP Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah dalam Mewujudkan Pemukiman Baru Pasca Kebakaran

Dirjen PTPP Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah dalam Mewujudkan Pemukiman Baru Pasca Kebakaran

Spread the love

Samarinda, 14 Agustus 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Embun Sari, didampingi Sekretaris Ditjen PTPP Tensa Nurdiyani, Direktur Konsolidasi Tanah Trias, serta Walikota Samarinda Andi Harun, secara simbolis menyerahkan 47 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah kepada masyarakat, Kamis (14/8).

Lokasi Konsolidasi Tanah di Kawasan Sungai Karang Mumus ini merupakan wilayah permukiman padat penduduk dengan kualitas bangunan yang tidak layak dan kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) seperti jalan yang tidak memadai. Kebakaran yang menimpa kawasan tersebut pada Desember 2023 membuat penataan permukiman sangat penting untuk dilakukan. Penataan dilakukan dengan Konsolidasi Tanah, agar masyarakat mendapatkan permukiman yang lebih layak dan teratur serta mendapatkan kepastian Hak Atas Tanah.

Dari 5.029 m2 luas tanah yang menjadi objek Konsolidasi Tanah, seluas 369 m2 tanah disumbangkan oleh masyarakat sebagai Tanah untuk Pembangunan (TP) untuk pembuatan drainase dan pelebaran jalan. Menanggapi hal ini, Embun Sari menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang secara sukarela menyumbangkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum. Pada kesempatan yang sama, Dirjen PTPP juga mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang telah membangun hasil Konsolidasi Tanah dengan memberikan bantuan biaya pembangunan rumah untuk peserta Konsolidasi Tanah sejumlah 42 unit rumah.

Dengan dilaksanakannya Konsolidasi Tanah, masyarakat mendapatkan manfaat langsung berupa peningkatan kualitas bangunan rumah dan kemudahan akses jalan. Dengan demikian, nilai tanah yang dimiliki masyarakat ikut meningkat. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kepastian bermukim dengan hak atas tanah yang dimiliki. Diharapkan dengan keberhasilan konsolidasi tanah di Kelurahan Sidodadi ini juga dapat dilaksanakan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.

#KonsolidasiTanah
#KTNonPertanian
#KTPertanian
#KTVertikal
#konsolidasitanahsukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *