Transformasi Digital Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan

Transformasi Digital Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan

Spread the love

Praktik korupsi di sektor pertanahan menjadi perhatian serius karena berkaitan erat dengan kepercayaan publik, stabilitas hukum, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, BPSDM, Inspektorat Jenderal, KPK dan Ditjen PHPT berkolaborasi melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi sebagai upaya penanaman nilai integritas pada setiap insan pertanahan menjadi keniscayaan sebagai upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima.

Dalam keynote speechnya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi di sektor pertanahan bukan hanya sebatas langkah administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen bersama.

Ia mengibaratkan integritas sebagai pondasi rumah. Dalam birokrasi, integritas bukan hanya berarti tidak korupsi, tetapi juga bekerja dengan jujur dan transparan. Sektor pertanahan yang dikelola Kementerian ATR/BPN memiliki peran vital tak hanya dalam pengelolaan pertanahan tetapi juga dalam dimensi ekonomi, sosial, dan kultural yang kompleks yang sangat rentan terhadap penyimpangan.

Sejalan dengan itu, Kepala Subdirektorat Pengembangan Layanan Pertanahan, Andrias Pamungkas, memaparkan bahwa salah satu strategi paling efektif untuk menghindari potensi korupsi adalah melalui transformasi digital layanan pertanahan. Digitalisasi dinilai mampu menutup celah terjadinya penyimpangan, mempercepat proses, serta meningkatkan transparansi di setiap tahapan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *