Pemerintah Terus Dorong Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Pemerintah Terus Dorong Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Spread the love

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian ATR/BPN, terus berkomitmen menghadirkan ketersediaan tanah bagi kepentingan umum melalui mekanisme Pengadaan Tanah.

Pengadaan Tanah sendiri merupakan kegiatan penyediaan tanah dengan memberikan ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, serta masyarakat, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pemilik hak atas tanah.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, mari saksikan video berikut hingga selesai!

#SobatPTPP
#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#ditjenlima
#atrbpnkinilebihlengkap
#atrbpnmajumodern
#melayaniprofesionalterpercaya
#PengadaanTanah #ATRBPN #KementerianATRBPN #PengadaanTanahBagiKepentinganUmum #Pertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *