Yogyakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya penataan ruang yang antisipatif dan prediktif saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Tata Ruang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Aula Boedi Harsono, Selasa (19/08/2025).
Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang dan pertanahan harus dipandang sebagai satu kesatuan. Ia menyoroti pentingnya One Spatial Planning Policy, yaitu kebijakan penataan ruang yang mengintegrasikan ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan bumi.
“Penataan ruang ke depan harus mampu mengantisipasi perubahan dan memprediksi dampaknya. Jika ada alih fungsi lahan dari pertanian ke industri, harus dihitung implikasinya terhadap ketahanan pangan, lingkungan, hingga penerimaan daerah,” ujar Suyus.
Ia juga menekankan peran Forum Penataan Ruang (FPR) di daerah sebagai wadah pengambilan keputusan atas isu strategis tata ruang dan penyelesaian sengketa pemanfaatan ruang.
Melalui kegiatan Bimtek ini, seluruh jajaran diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam percepatan penyusunan dan pemanfaatan tata ruang di Provinsi DIY. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, jajaran Kanwil BPN DIY, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-DIY.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang