Kudus — Komitmen dalam memberikan pelayanan prima terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui inovasi layanan Melayani Antar Sertipikat Masyarakat (MENARA). Program ini merupakan upaya jemput bola dari Kantor Pertanahan untuk mempercepat penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan, khususnya pada proses penyerahan produk sertipikat,
MENARA hadir sebagai jawaban atas tingginya jumlah sertipikat yang belum diambil oleh masyarakat, karena kendala waktu, jarak, maupun kesibukan para pemohon.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Tim MENARA secara langsung menyerahkan sertipikat tanah kepada Bapak Zusman Permohonan Penataan Batas yang beralamat di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari layanan end-to-end service agar pemohon tidak perlu kembali ke kantor untuk mengambil sertipikat, sehingga hemat waktu, biaya, dan tenaga.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat, karena dinilai memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan pertanahan.
Melalui layanan ini, petugas BPN Kudus secara proaktif mengantarkan sertipikat langsung ke tangan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, keamanan, serta akuntabilitas.
Tidak hanya mempercepat penyelesaian tunggakan, inovasi MENARA juga merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, pasti, dan berintegritas.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus