Kudus, Jum’at (15/08/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama Field Staff Akses Reforma Agraria menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Menawan, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini menjadi bagian dari fasilitasi pendampingan usaha dalam rangka mengoptimalkan program akses reforma agraria bagi masyarakat.
Terdapat dua materi utama yang disampaikan kepada peserta. Pertama, materi pertanian terpadu yang dibawakan oleh Ali Hamidy, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gebog. Melalui sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan hasil produksi.
Kegiatan kedua adalah pelatihan pembuatan sirup dari buah jambu afkiran, yang disampaikan oleh Rubiyanti, pemilik usaha Uliq Food. Pelatihan ini memberikan keterampilan praktis kepada masyarakat untuk mengolah buah jambu yang tidak layak jual menjadi produk bernilai ekonomis tinggi, sekaligus membuka peluang usaha baru.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap masyarakat penerima akses reforma agraria dapat lebih berdaya secara ekonomi dan mampu mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus