Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas penyusunan dan sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Kebumen pada Selasa (26/8/2025).
Tiga RDTR yang menjadi fokus pembahasan ialah RDTR Kawasan Perkotaan Mejobo, RDTR Perkotaan Prembun, dan RDTR Perkotaan Kebumen.
Mengawali sesi pemaparan, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan urgensi percepatan penyelesaian RDTR Kawasan Perkotaan Mejobo agar dapat segera terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Menurutnya, tingginya minat investor untuk menanamkan modal di Kudus harus diimbangi dengan kepastian tata ruang yang jelas.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang
#DitjenTataRuang