Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bersama PT PLN Gelar Konsinyering Percepatan Sertipikasi Aset Tanah

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bersama PT PLN Gelar Konsinyering Percepatan Sertipikasi Aset Tanah

Spread the love

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menyampaikan komitmennya dalam mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) di wilayah Jawa Tengah melalui kegiatan konsinyering yang digelar selama dua hari, 28-29 Agustus 2025.

Konsinyering ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PT PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah, serta penanganan permasalahan tanah untuk kepentingan pembangunan umum.

Dalam kegiatan konsinyering ini, kepala kantor pertanahan atau yang mewakili di 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah hadir untuk membahas berbagai kendala sekaligus menyusun langkah-langkah strategis agar proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Lampri menegaskan bahwa percepatan sertipikasi ini sangat krusial untuk memastikan kepastian hukum aset tanah PT PLN, sehingga mendukung kelancaran operasional dan pembangunan berbagai proyek strategis kelistrikan yang berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Kami berkomitmen memberikan arahan dan pendampingan yang maksimal agar setiap kantor pertanahan dapat menjalankan tugas ini dengan optimal,” tambah Lampri.

General Manager PT PLN, Handy Wihartady, menegaskan bahwa konsinyering ini bertujuan untuk mempercepat proses serpifikasi aset tanah agar mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dan operasional PT PLN di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan percepatan yang signifikan dalam proses sertipikasi aset tanah, sehingga dapat mendukung pembangunan energi listrik yang andal dan berkelanjutan,” ujar Handy.

Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan PT PLN, Lampri optimis percepatan sertipikasi aset tanah dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi listrik yang andal dan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *