Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Konsolidasi Data Aset Negara dari Perjanjian Kerja Sama

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Agustus 2025 — Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) hari ini mengadakan rapat penting untuk mengoptimalkan konsolidasi data aset negara yang berasal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rapat ini berfokus pada penataan data peta Zonasi Nilai Tanah (ZNT) yang dihasilkan dari PKS.

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur PTEP, Agustin Iterson Samosir, dan Sekretaris Ditjen PTPP, Tensa Nurdiyani. Rapat juga dihadiri oleh pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan staf di lingkungan Direktorat PTEP dan Sekretariat Jenderal Ditjen PTPP. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat dan Pusdatin secara luring, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, dan perwakilan dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara yang hadir secara daring.

Dalam rapat ini, terungkap bahwa pengelolaan aset negara, khususnya yang berasal dari PKS dengan pemerintah daerah, memerlukan penguatan administrasi dan koordinasi. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan prosedur agar setiap aset, seperti peta dan hibah, dapat dicatat secara akurat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, upaya tengah dilakukan untuk melengkapi data PKS yang sebelumnya belum terunggah dan menginventarisasi peta yang ada, sebagai bagian dari penyempurnaan sistem.

Melalui rapat ini, Ditjen PTPP tidak hanya berupaya menyelesaikan tantangan yang ada, tetapi juga menetapkan fondasi kuat untuk masa depan. Harapan utamanya adalah tercapainya sistem pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan menyatukan langkah dan prosedur, diharapkan semua aset negara, terutama yang dihasilkan dari kerja sama, dapat terinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional. Komitmen ini tidak hanya tentang perbaikan administratif, melainkan juga tentang memastikan setiap aset memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

#SobatPTPP
#DitjenPTPP
#Ditpenilaian
#Zonanilaitanah
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB