Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Satuan Pengamanan (Satpam) menghadiri undangan kegiatan Permohonan Pendataan Penyebaran Anggota Satpam yang diselenggarakan oleh Polres Kudus, bertempat di Aula Paramasatwika Polres Kudus, Selasa (02/09/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepolisian Daerah Jawa Tengah sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap satuan pengamanan yang bertugas di berbagai instansi maupun lingkungan kerja di Kabupaten Kudus.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kudus menyampaikan pentingnya pendataan secara menyeluruh terhadap anggota satpam yang bertugas, guna memastikan keteraturan administrasi, pemerataan penempatan, serta peningkatan kapasitas satpam sebagai garda terdepan dalam mendukung keamanan lingkungan kerja.
Kehadiran Satpam Kantah Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan aktif terhadap upaya Polres Kudus dalam membangun sistem keamanan yang tertib dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan satuan pengamanan yang berada di instansi pemerintah maupun sektor lainnya.
“Pendataan anggota satpam ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fungsi keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme satuan pengamanan di lapangan,” disampaikan pihak Polres Kudus dalam arahannya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Satpam Kantah Kudus semakin siap dalam menjalankan tugas pengamanan, serta mampu mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus