Kantah Kudus Hadiri Pendataan Anggota Satpam di Polres Kudus

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Satuan Pengamanan (Satpam) menghadiri undangan kegiatan Permohonan Pendataan Penyebaran Anggota Satpam yang diselenggarakan oleh Polres Kudus, bertempat di Aula Paramasatwika Polres Kudus, Selasa (02/09/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepolisian Daerah Jawa Tengah sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap satuan pengamanan yang bertugas di berbagai instansi maupun lingkungan kerja di Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kudus menyampaikan pentingnya pendataan secara menyeluruh terhadap anggota satpam yang bertugas, guna memastikan keteraturan administrasi, pemerataan penempatan, serta peningkatan kapasitas satpam sebagai garda terdepan dalam mendukung keamanan lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Satpam Kantah Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan aktif terhadap upaya Polres Kudus dalam membangun sistem keamanan yang tertib dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan satuan pengamanan yang berada di instansi pemerintah maupun sektor lainnya.

Baca Juga:  Ekspos Hasil Penelitian Sengketa Pertanahan Desa Kutuk: Kantor Pertanahan Kudus Upayakan Solusi Berkeadilan

“Pendataan anggota satpam ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fungsi keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme satuan pengamanan di lapangan,” disampaikan pihak Polres Kudus dalam arahannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Satpam Kantah Kudus semakin siap dalam menjalankan tugas pengamanan, serta mampu mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru