Selamat Atas dilantiknya Achmad Dimyati, S.H., M.M atas dilantiknya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Selamat Datang dan Bergabung Bapak Achmad Dimyati, S.H., M.M atas dilantiknya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

“Selamat mengemban amanah baru dan semoga dapat berkontribusi, Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional serta menjadi bagian dari perubahan positif untuk negeri”.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Capaian 100% pada 7 Layanan Prioritas Periode Agustus 2026

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:26 WIB