Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan pemeriksaan lapang dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap letak, batas, luas, dan penggunaan tanah, serta berkoordinasi dengan pemohon dan pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang diperoleh akurat dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Rapat Pra OPS Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Tahun 2026

Pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah yang bertujuan untuk menjamin legalitas, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru