Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan pemeriksaan lapang dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap letak, batas, luas, dan penggunaan tanah, serta berkoordinasi dengan pemohon dan pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang diperoleh akurat dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kajari Fredy Simanjuntak Pimpin Apel Kerja, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Jajaran Kejari Rokan Hulu

Pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah yang bertujuan untuk menjamin legalitas, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB