Kudus (10/09/2025) – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dan Admin dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran para peserta dari dua seksi teknis tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi, mengingat keduanya memiliki peran strategis dalam penyelesaian berbagai layanan pertanahan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Melalui kegiatan Monev ini, Tim Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan sekaligus memberikan arahan terkait penyelesaian tunggakan pekerjaan yang masih ada. Fokus utama diarahkan pada langkah-langkah percepatan, penyelarasan data, serta strategi teknis untuk meminimalisasi hambatan di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara Kanwil dan Kantor Pertanahan, sehingga permasalahan yang ditemui dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, diharapkan setiap layanan yang diberikan mampu berjalan sesuai target waktu, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal penuntasan tunggakan, demi memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada masyarakat.
Monev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik melalui layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJawaTengah
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern