Kanwil BPN Jawa Tengah Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Tunggakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (10/09/2025) – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dan Admin dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran para peserta dari dua seksi teknis tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi, mengingat keduanya memiliki peran strategis dalam penyelesaian berbagai layanan pertanahan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Monev ini, Tim Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan sekaligus memberikan arahan terkait penyelesaian tunggakan pekerjaan yang masih ada. Fokus utama diarahkan pada langkah-langkah percepatan, penyelarasan data, serta strategi teknis untuk meminimalisasi hambatan di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara Kanwil dan Kantor Pertanahan, sehingga permasalahan yang ditemui dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, diharapkan setiap layanan yang diberikan mampu berjalan sesuai target waktu, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal penuntasan tunggakan, demi memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada masyarakat.

Monev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik melalui layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJawaTengah
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru