Lakukan Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kudus gelar Monitoring dan Evaluasi Tunggakan

Lakukan Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kudus gelar Monitoring dan Evaluasi Tunggakan

Spread the love

Dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan memastikan penyelesaian target secara tepat waktu, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal pada Selasa, 09 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Muroffaah, S.T., dan turut didampingi oleh Koordinator Kelompok Substantif (KKS) serta tim teknis terkait. Fokus utama dalam evaluasi ini adalah pembahasan progres dan penyelesaian tunggakan pekerjaan pada Seksi Survei dan Pemetaan.

Dalam arahan Kepala Seksi “Kita harus mengedepankan keakuratan data, kecepatan kerja, dan koordinasi antartim agar tidak ada pekerjaan yang tertunda atau terhambat,”

Monev ini juga menjadi wadah identifikasi kendala lapangan serta solusi penyelesaiannya secara bersama-sama. Dari hasil evaluasi, beberapa langkah percepatan telah disepakati, termasuk optimalisasi personel dan pemetaan ulang prioritas kerja yang mendesak.

Monev ini juga menjadi wadah identifikasi kendala lapangan serta solusi penyelesaiannya secara bersama-sama. Dari hasil evaluasi, beberapa langkah percepatan telah disepakati, termasuk optimalisasi personel dan pemetaan ulang prioritas kerja yang mendesak.

Dengan adanya monitoring berkala ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya di bidang survei dan pemetaan, demi mendukung program strategis nasional dan mewujudkan Indonesia lengkap.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *