Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 9 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri rapat pembahasan dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha yang dilaksanakan oleh anggota Pokja Forum Penataan Ruang (FPR) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

Rapat ini juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam proses penilaian penerbitan PKKPR.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan masukan terkait aspek pertanahan, khususnya dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses penerbitan PKKPR.

“Tujuan utama pembahasan ini adalah memastikan setiap rencana pembangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang yang tertib, aman, serasi, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Rapat pembahasan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip penataan ruang yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Riau dan BPN Teken PKS, Kajari Rokan Hulu Perkuat Pendampingan Hukum dan Cegah Sengketa Pertanahan.”
DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Karhutla, MPA dan MTB Desa Aliantan dilatih Lewat Simulasi Penanganan Kebakaran
DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Karhutla, MPA dan MTB Desa Aliantan dilatih Lewat Simulasi Penanganan Kebakaran
Miskomunikasi, Didesa Blaru Terjadi Peristiwa Kesalahpahaman Pelayanan.
LSM KOREK Riau Desak Inspektorat Rohul Tegas: Kades yang Tak Maju Pilkades Wajib Tuntaskan Temuan
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:21 WIB

Kejati Riau dan BPN Teken PKS, Kajari Rokan Hulu Perkuat Pendampingan Hukum dan Cegah Sengketa Pertanahan.”

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Karhutla, MPA dan MTB Desa Aliantan dilatih Lewat Simulasi Penanganan Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:22 WIB

DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Karhutla, MPA dan MTB Desa Aliantan dilatih Lewat Simulasi Penanganan Kebakaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

Miskomunikasi, Didesa Blaru Terjadi Peristiwa Kesalahpahaman Pelayanan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:27 WIB

LSM KOREK Riau Desak Inspektorat Rohul Tegas: Kades yang Tak Maju Pilkades Wajib Tuntaskan Temuan

Berita Terbaru