Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 9 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri rapat pembahasan dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha yang dilaksanakan oleh anggota Pokja Forum Penataan Ruang (FPR) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

Rapat ini juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam proses penilaian penerbitan PKKPR.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan masukan terkait aspek pertanahan, khususnya dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses penerbitan PKKPR.

“Tujuan utama pembahasan ini adalah memastikan setiap rencana pembangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang yang tertib, aman, serasi, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Rapat pembahasan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip penataan ruang yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru