Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Dalam menjalankan tugas, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus memastikan alur pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Pesan ini Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” tegas Wamen Ossy.

Bukan hanya berpedoman pada aturan, Wamen Ossy juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat. “Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Secara khusus, ia menyoroti suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, yang baru saja berlangsung pada Selasa (16/09/2025) siang.

Baca Juga:  Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

“Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan tersebut benar-benar mendekatkan kita selaku pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani dalam bidang pertanahan di Provinsi Bengkulu,” ujar Wamen.

Pada sesi pembinaan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu kepada Wamen Ossy. Jajaran menyambut antusias kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu dan berkomitmen menjalankan tugas sebagaimana arahan Wamen ATR/Kepala BPN.

Wamen Ossy mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dengan didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Adapun sesi pembinaan diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru