Bogor – Kamis, 18 September 2025, BPSDM Kementerian ATR/BPN dan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melakukan Pembahasan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara, yang bertempat di Ruang Rapat Sebatik lantai 5, BPSDM.
Pembahasan ini bertujuan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara dan sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria.
Turut hadir, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kartika Sari, S.H., M.M., secara daring; serta para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pegawai di lingkungan Sekretariat BPSDM Kementerian ATR/BPN, Biro Keuangan dan BMN, Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Resiko, dan Biro Umum dan Layanan Pengadaan.
#BMN #ASNBerAkhlak
#ATRBPNCORPU
#BPSDMATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuUnggulBerstandarDunia