Pemanfaatan Ruang melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kab. Barru dan menuangkan hasil verifikasi tersebut ke dalam Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi Perda RTRW Kab. Barru.
Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR tersebut, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk memastikan pelaksanaan revisi Perda No.4Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Barru tidak terjadi pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang.
Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang yang telah ditandatangani selanjutnya disampaikan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I sebagai pertimbangan dalam penerbitan Rekomendasi Teknis dalam proses revisi Perda RTRW Kab. Barru.
Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya