Jakarta – Sebagai langkah memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan dan penataan ruang, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menghadiri kegiatan Diskusi & Bincang Santai bertema “Kepastian Hukum Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang Menjamin Kegiatan Berusaha” yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis (18/9/2025).
Forum ini bertujuan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kepastian hukum di sektor pertanahan dan tata ruang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#ditjentataruang
#bersamamenataruang
