Mengatasi Tunggakan Layanan Pengukuran dan Pemetaan dengan Sejumlah Langkah Strategis yang Terukur dan Sistematis

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#HaiSobatDitjenSPPR

Jakarta – Dalam rangka mengurangi tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (18/9).

Ditjen SPPR berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan dengan sejumlah langkah strategis yang terukur dan sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah penyusunan daftar checklist yang jelas dan lengkap. “Checklist ini menjadi dasar dalam menentukan suatu berkas dapat diterima untuk diproses lebih lanjut atau perlu dikembalikan kepada pemohon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Virgo menambahkan bahwa berdasarkan checklist tersebut, setiap permohonan dapat diklasifikasikan sesuai kebutuhan teknis, apakah memerlukan pengukuran di lapangan atau dapat diselesaikan melalui pemeriksaan di studio menggunakan peta foto tegak/Peta Dasar Pertanahan.

Baca Juga:  Kinerja Dishub Karawang Dinilai Gagal, Aktivis Minta Bupati Copot Kadishubnya

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyusun dan menerapkan langkah-langkah tersebut pada Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada November 2025.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Fajar Nugroho Adi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi serta koordinasi internal dalam penyusunan checklist dimaksud. Langkah ini sekaligus menjadi dasar kegiatan peningkatan kualitas spasial bidang tanah di wilayah DKI Jakarta.

Melalui kegiatan ini, Ditjen SPPR berharap agar Pilot Project Percepatan Penyelesaian Tunggakan Layanan Pengukuran dan Pemetaan di DKI Jakarta dapat menjadi percontohan yang dapat direplikasi secara nasional, sehingga target peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus percepatan layanan dapat tercapai secara optimal.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#ditjensppr2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru