Optimalisasi Pelaksanaan KKPR dengan Penilaian Ditjen Tata Ruang Gelar FGD Bersama Akademisi

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menghadirkan akademisi bidang hukum dan perencanaan wilayah dan kota sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Asas Berjenjang dan Komplementer serta Penyamaan Interpretasi Muatan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam Penilaian KKPR, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang pada Jumat (19/09/2025).

Membuka acara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya keselarasan muatan substansi RDTR dengan RTR di atasnya agar tidak terjadi kerancuan substansi, sehingga pelaksanaan penilaian KKPR dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga:  Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah menyampaikan berbagai catatan, temuan, dan rekomendasi atas pelaksanaan ILASPP Tahun 2025.

“Optimalisasi layanan penerbitan KKPR bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha dan nonberusaha baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan tata ruang bagi seluruh pemangku kepentingan”, ujar Suyus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB