Optimalisasi Pelaksanaan KKPR dengan Penilaian Ditjen Tata Ruang Gelar FGD Bersama Akademisi

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menghadirkan akademisi bidang hukum dan perencanaan wilayah dan kota sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Asas Berjenjang dan Komplementer serta Penyamaan Interpretasi Muatan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam Penilaian KKPR, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang pada Jumat (19/09/2025).

Membuka acara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya keselarasan muatan substansi RDTR dengan RTR di atasnya agar tidak terjadi kerancuan substansi, sehingga pelaksanaan penilaian KKPR dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Tukar Menukar Tanah Desa Jati Wetan dengan PT Pura Barutama

“Optimalisasi layanan penerbitan KKPR bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha dan nonberusaha baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan tata ruang bagi seluruh pemangku kepentingan”, ujar Suyus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:10 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Kamis, 17 September 2026 - 05:09 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kamis, 17 September 2026 - 05:08 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Senin, 14 September 2026 - 11:06 WIB

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terbaru