Enam Pemohon Ikuti Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Enam Pemohon Ikuti Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Spread the love

Kudus, 22 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang yang diikuti oleh enam pemohon, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M, didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait. Para pemohon yang hadir mengikuti prosesi sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, sebagai bentuk pernyataan resmi dan tanggung jawab hukum terkait pengajuan permohonan sertipikat pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Hidayat menegaskan bahwa sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan.

“Pengambilan sumpah ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai komitmen moral dan hukum dari para pemohon untuk menyatakan bahwa sertipikat yang hilang benar adanya dan tidak sedang dipindahtangankan maupun digandakan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh kehati-hatian. Dengan adanya prosesi ini, diharapkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *