Enam Pemohon Ikuti Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 22 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang yang diikuti oleh enam pemohon, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M, didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait. Para pemohon yang hadir mengikuti prosesi sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, sebagai bentuk pernyataan resmi dan tanggung jawab hukum terkait pengajuan permohonan sertipikat pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Hidayat menegaskan bahwa sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan.

“Pengambilan sumpah ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai komitmen moral dan hukum dari para pemohon untuk menyatakan bahwa sertipikat yang hilang benar adanya dan tidak sedang dipindahtangankan maupun digandakan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh kehati-hatian. Dengan adanya prosesi ini, diharapkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB