Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamwn ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyatakan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025).

“Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci dan hal penting agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya, yang pertama adalah transparansi, yang kedua adalah akuntabilitas, dan yang ketiga adalah kepastian hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Jika ketiga prinsip tersebut dijalankan, maka Wamen Ossy meyakini kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan IPPAT akan berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan di internal organisasi profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah secara internal IPPAT bersatu, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka insyaallah segala hal yang masih _work in progress_ bisa selalu dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” tambah Wamen Ossy.

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta, khususnya keluarga besar IPPAT di Jawa Timur. Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menaruh perhatian besar pada pentingnya kolaborasi dengan IPPAT, terutama di tengah transformasi layanan pertanahan dari sistem analog menuju sistem digital.

Baca Juga:  Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pengwil Jawa Timur IPPAT dan seluruh PPAT atas kontribusinya dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Ia menilai PPAT berada di garda terdepan bersama masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan kepastian hukum pertanahan di lapangan.

“Semua ini memasuki babak baru dengan sistem elektronik yang kita ikhtiarkan agar lebih transparan, lebih cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian di IPPAT selama ini, capaian pertanahan baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur menjadi lebih nyata,” pungkas Wamen Ossy.

Sebagai informasi, seminar ini dihadiri oleh 1.000 peserta yang terdiri dari 731 jajaran IPPAT dan 269 jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir memberikan sambutan, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. (LS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB