LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Pekan Baru – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, terutama terkait banyaknya paket pekerjaan yang menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).

Ketua LSM KOREK Riau Miswan menilai bahwa pola penyeragaman nilai anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung perlu menjadi perhatian serius. Menurut lembaga tersebut, kondisi ini harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) yang bertujuan menghindari mekanisme tender sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.ujarnya Jumat 12/6/2026.

LSM KOREK Riau juga menyoroti anggaran pengawasan yang dinilai relatif kecil pada sejumlah paket pekerjaan. Apabila fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, dikhawatirkan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, DPW LSM KOREK Riau memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republikbindonesia(BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau agar dalam pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan pendalaman terhadap:

Baca Juga:  Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

1. Kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

2. Indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) apabila terdapat paket sejenis yang seharusnya dapat digabungkan.

3. Kewajaran nilai anggaran pengawasan dan efektivitas pelaksanaannya.

4. Kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian volume dan spesifikasi dengan kontrak yang telah ditetapkan.

LSM KOREK Riau menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh lembaga yang berwenang.

“Harapan kami, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tutup DPW LSM KOREK Riau.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB