LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Pekan Baru – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, terutama terkait banyaknya paket pekerjaan yang menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).

Ketua LSM KOREK Riau Miswan menilai bahwa pola penyeragaman nilai anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung perlu menjadi perhatian serius. Menurut lembaga tersebut, kondisi ini harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) yang bertujuan menghindari mekanisme tender sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.ujarnya Jumat 12/6/2026.

LSM KOREK Riau juga menyoroti anggaran pengawasan yang dinilai relatif kecil pada sejumlah paket pekerjaan. Apabila fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, dikhawatirkan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, DPW LSM KOREK Riau memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republikbindonesia(BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau agar dalam pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan pendalaman terhadap:

Baca Juga:  Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

1. Kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

2. Indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) apabila terdapat paket sejenis yang seharusnya dapat digabungkan.

3. Kewajaran nilai anggaran pengawasan dan efektivitas pelaksanaannya.

4. Kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian volume dan spesifikasi dengan kontrak yang telah ditetapkan.

LSM KOREK Riau menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh lembaga yang berwenang.

“Harapan kami, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tutup DPW LSM KOREK Riau.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:39 WIB

Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 07:42 WIB

Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Berita Terbaru