Jakarta, 22 September 2025 — Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian ATR/BPN, Embun Sari didampingi Sekretaris Ditjen PTPP Tensa Nurdiyani menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penanganan Pascabencana yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Ruang Rapat Menko PMK, Jakarta.
Rapat ini membahas langkah percepatan penanganan pascabencana di delapan wilayah terdampak dengan tingkat kerusakan signifikan, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Nduga, Kabupaten Nagekeo, serta Provinsi Bali.
Embun Sari menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen PTPP ATR/BPN dalam rapat ini merupakan wujud dukungan dalam penyediaan tanah yang aman, legal, dan terencana untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. “Harapan kami, hasil rapat ini mampu memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga sehingga penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan, khususnya terkait kebutuhan tanah untuk pembangunan kembali infrastruktur, fasilitas umum, serta penataan ruang yang lebih baik,” ujarnya.
Dirjen PTPP juga menegaskan bahwa tujuan utama keterlibatan ATR/BPN adalah memastikan ketersediaan lahan yang jelas status hukumnya dalam proses relokasi maupun pembangunan kembali. Hal ini diharapkan dapat mencegah konflik pertanahan di kemudian hari serta mendukung terwujudnya ruang yang aman dan tertata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
#Pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#ditjenptpp
#atrbpnkinilebibaik
#atrbpnmajumodern
#melayaniprofresionalterpercaya
