Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, terdapat kampung yang dijuluki sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2025. Predikat dari Kementerian Dalam Negeri itu diberikan bukan tanpa alasan. Di desa ini, Reforma Agraria tak hanya menghadirkan sertipikat tanah, tapi juga membuka jalan menuju kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

“Dari tanah yang tadinya semak belukar, tanah yang biasa-biasa saja, dengan adanya tanah yang bersertipikat dapat dikerjasamakan. Sehingga, tanah-tanah milik perorangan, dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dapat dijadikan satu objek, yaitu Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” terang Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, saat ditemui di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/09/2025).

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, potensi desa berhasil menjelma menjadi sebuah kekuatan. Kerja sama itu semakin diperkuat dengan dukungan lintas sektor, termasuk program pendampingan dan pemberdayaan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kampung Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria itu semua potensi langsung dikelompokkan dalam bentuk ada kelompok ikan, ada kelompok sadar wisata, ada kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Setelah dikelompokkan, ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Wahyu Kusnadiharja.

Program Reforma Agraria, telah membawa perubahan signifikan bagi Desa Bandung. Salah satu perkembangan positif yang terlihat adalah peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Hadiri Forum Apersi Pastikan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

“Masyarakat yang dari ekonominya masih sangat sederhana, lalu kita ada program ini, jadi lebih meningkat untuk ekonominya. Artinya sedikit banyak sangat membantu, bisa menopang ekonomi masyarakat,” terang Syaifullah.

Sejak dibuka tahun 2023, Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya sudah menerima lebih dari 10 ribu pengunjung. Wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga belajar langsung cara mengolah kopi puhu yang merupakan kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok penganyam perempuan, hingga cara membudidaya ikan mas Sinyonya.

“Semua kelompok tersebut merupakan masyarakat Desa Bandung. Semua masyarakat, walau dengan potensi yang berbeda-beda jadi berdaya. Masyarakat juga semakin kreatif karena makin banyak permintaan dan macem-macem,” pungkas Syaifullah.

Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan sertipikat. Lebih dari itu, sertipikat jadi instrumen yang menghidupkan potensi, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga warga desa. Dengan Reforma Agraria, individu maupun kelompok didorong untuk mampu mengelola tanahnya agar lebih bernilai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB