Kudus – Dua pegawai Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, yaitu Siti Wahyuningrum, S.H. selaku Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan Regyta Dhea Effendi, A.Md. selaku Bendahara, mengikuti rangkaian akhir Pelatihan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Batch II Tahun 2025 pada Kamis (25/09/2025).
Pelatihan yang diselenggarakan dengan metode Blended Learning sejak 9 hingga 25 September 2025 ini ditutup dengan agenda Tes Evaluasi Akhir dan Post Test. Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting untuk mengukur capaian kompetensi para peserta, khususnya dalam memahami regulasi, tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pegawai yang mengikuti dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme, sehingga dapat menjalankan peran sebagai PPK dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendukung penuh peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program pelatihan yang berorientasi pada penguatan integritas dan kualitas layanan publik.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
