Sopyan A Jalil als Dek Mohon Agar tidak Tutup Tambang Rakyat Di Aceh

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedung parlemen provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekkah, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf keluarkan pernyataan Kontraversi terkait tambang Rakyat.Kamis, 25 September 2025

Pernyataan tegas yang disampaikan Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem itu memberikan limit waktu selama 2 Minggu kedepan agar semua Excavator (Beko) melakukan aktivitas tambang rakyat agar keluar dari hutan Aceh sangat disayangkan

Komandan OPS wilayah Nagan Raya,,Sopyan A Jalil als Dek yang betong, sikapi pernyataan Mualem terkait tambang emas Rakyat di beberapa daerah di Aceh khusus nya Nagan raya sangat disayangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ia menilai, dari tambang emas rakyat tersebut dapat membantu menghidupi puluhan ribu rakyat di kabupaten tersebut.

” Mualiem sebagai komandan saya ,diminta sesegera mungkinn ambil langkah kongkrit sebagai terobosan guna mengantisipasi hilangnya mata pencaharian dan lapangan kerja masyarakat tersebut,” ujar Dek yan

Baca Juga:  BPN Kudus Layani Masyarakat pada Gerai MPP Kudus Pada Kamis, 16 Oktober 2025

“Jangan aktivitas tambang masyarakat diberhentikan tetapi pihak Lain memasukkan perusahaan perusahaan pertambangan ke daerah-daerah sementara masyarakat kami disini tidak ada pekerjaan akibat tutup nya tambang tersebut di Aceh,” kata Dek yan

Disisi lain dek yan memberikan Contoh, Eksploitasi dilakukan oleh perusahaan pertambangan yang ada di daerah lain luar Aceh,,Emas di ambil masyarakat sekitar tidak ada pekerjaan dikawasan tersebut.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan tujuan baik dan tertib dalam aktivitas ekplorasi, namun pemerintah juga harus pro rakyat Tolong juga pikirkan masyarakat yang ada di daerah Nagan atas yang sangat prihatin kita melihat nya, mencari sesuap nasi dengan mengendang emas di lahan tersebut ,dan apabila tambang ditutup banyak masyarakat menjadi korban kriminalitas,akibat banyaknya pengangguran dan susah nya lapangan kerja” Dek yan memohon kepada mualem

 

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB