Wujudkan kepastian Hukum, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Serahkan 21 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kepada Walikota Pekalongan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jateng secara langsung bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan sekaligus menyerahkan 21 sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kota Pekalongan.

Kegiatan penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan beserta para pejabat administratif Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, sehingga dapat dikelola dengan tertib, aman, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Kakanwil BPN Jateng menegaskan bahwa penyerahan sertipikat aset ini diharapkan memperkuat tata kelola aset Pemerintah Kota Pekalongan sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan atas sinergi dan dukungan dalam menjaga serta mengamankan aset daerah melalui penerbitan sertipikat hak pakai ini.

Melalui kegiatan tersebut, BPN menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, dan memberikan kepastian hukum pertanahan, sejalan dengan semangat mewujudkan tanah terjaga dan ruang tertata demi kesejahteraan masyarakat.

#repost @kanwilbpnjateng

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru