MPPD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Klarifikasi Pengaduan Terhadap PPAT

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (27/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat pemberian keterangan kepada para pihak pelapor terkait pengaduan yang telah diajukan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka meminta klarifikasi langsung dari pihak pelapor, guna memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi atas dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PPAT. Dalam forum ini, MPPD Kabupaten Kudus menggali secara menyeluruh kronologi permasalahan yang dialami pelapor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan pelaksanaan tugas jabatan PPAT.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek hukum, administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak pelapor menjadi bagian penting dalam proses penelaahan awal sebelum dilakukan langkah pembinaan atau pengawasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan fakta serta solusi yang tepat dan berkeadilan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pelapor, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut penanganan pengaduan secara objektif dan akuntabel.

Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, guna memastikan pelaksanaan tugas jabatan dilakukan secara profesional, berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik PPAT.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB