MPPD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Klarifikasi Pengaduan Terhadap PPAT

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (27/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat pemberian keterangan kepada para pihak pelapor terkait pengaduan yang telah diajukan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka meminta klarifikasi langsung dari pihak pelapor, guna memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi atas dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PPAT. Dalam forum ini, MPPD Kabupaten Kudus menggali secara menyeluruh kronologi permasalahan yang dialami pelapor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan pelaksanaan tugas jabatan PPAT.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek hukum, administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak pelapor menjadi bagian penting dalam proses penelaahan awal sebelum dilakukan langkah pembinaan atau pengawasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan fakta serta solusi yang tepat dan berkeadilan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pelapor, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut penanganan pengaduan secara objektif dan akuntabel.

Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, guna memastikan pelaksanaan tugas jabatan dilakukan secara profesional, berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik PPAT.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru