Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepastian jadwal pengukuran membantu masyarakat mengatur waktu dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan saat petugas ukur datang ke lokasi bidang. Manfaat tersebut dirasakan Sari (50), warga Petojo, Jakarta Pusat, yang saat ini tanahnya sedang dilakukan proses pengukuran dalam rangka sertipikasi tanahnya.

“Pas pendaftaran minggu lalu habis dapat Surat Perintah Setor (SPS) dan dapat tanda terimanya, langsung diinfo jadwal (pengukuran) hari ini ternyata sesuai. Bagus ya jadi cepat. Kalau sudah terjadwal kan enak, kita jadi sudah tau persiapannya. Dari segi waktu kita bisa menyiapkan,” ujar Sari sembari mendampingi proses pengukuran oleh petugas ukur di lokasi tanahnya pada Senin (31/08/2026) pagi.

Pengalaman tersebut berbeda dengan proses pengukuran yang pernah dijalani Sari sebelumnya. Sebelum ada layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah, ia merasa harus menunggu lebih lama untuk dapat jadwal pengukuran. Dengan perubahan positif yang ia rasakan, Sari terkejut karena jadwal pengukuran sudah diterima sejak awal dan pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini cepat banget. Saya sempat bingung kok bisa cepat. Ternyata memang ada program baru ATR/BPN untuk mempercepat,” ungkap Sari.

Bagi Sari, perkembangan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih jelas. Masyarakat bisa lebih yakin dan coba mengajukan permohonan layanan secara mandiri ke Kantah. “Sekarang kan sudah lebih transparan. Jadi kita juga sudah tidak perlu takut untuk daftar. Selama surat-surat yang kita miliki lengkap, pasti akan sesuai jadwal dan prosedurnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Kepastian jadwal tidak hanya membantu masyarakat, namun juga membuat pelaksanaan pengukuran oleh petugas jadi lebih terarah. Hal itu dinyatakan oleh petugas ukur Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dudung (55), yang bertugas mengukur tanah milik Sari. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, potensi kendala pengukuran bisa diminimalisir sebelum ia datang ke lokasi bidang dan membuat pekerjaannya bisa berjalan efektif.

“Dengan Pengukuran Terjadwal, sudah semakin terakselerasi dari perjalanan berkas. Kalau saya maksimum sehari mengerjakan dua berkas. Karena sudah terjadwal ini, cukup mengefektifitaskan waktu dalam penyelesaian berkasnya,” jelas Dudung.

Dudung berharap, kepastian yang diberikan lewat Pengukuran Terjadwal dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kantah. “Masyarakat diharapkan supaya lebih percaya, kita petugas ukur berusaha terus bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang telah diterapkan di 455 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, hasilnya diproses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu maksimal lima hari. Dengan begitu, keseluruhan proses sejak permohonan masuk, terbitnya PBT, dan terbitnya sertipikat tanah ditargetkan selesai paling lama 12 hari. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama
Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!
Kementerian ATR/BPN Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Rapat Koordinasi Lintas Instansi Ditjen PTPP bersama BRAN Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Mekanisme Pinjam Pakai Gedung
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:02 WIB