Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini Direktorat Landreform telah melaksanaan Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria ke-3

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini Direktorat Landreform telah melaksanaan Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria ke-3

Spread the love

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini Direktorat Landreform telah melaksanaan Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria ke-3 di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Jumat (19/09/2025).

Dalam pembukaannya, Direktur Landreform menyatakan bahwa langkah kedepannya untuk mitra strategis, tidak hanya melanjutkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang sudah ada, tetapi lebih luas dalam penyelesaian konflik. Dari 77 LPRA, hingga saat ini sejumlah 26 lokasi sudah terselesaikan.

Poin pembahasan dalam rapat tersebut, antara lain perlu adanya kerjasama dalam penataan akses, sebagaimana dengan menggunakan metode closed loop, yaitu metode dari hulu ke hilir; Perlu roadmap, tupoksi ataupun ruang lingkup Mitra Strategis untuk mempercepat proses komunikasi dan sistematis; terdapat usulan SK Mitra Strategis berlaku sampai ke Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi; Perlunya format penyampaian data yang seragam terkait LPRA; dan Pertemuan berikutnya diharapkan bisa lebih tematik pembahasannya, sehingga fungsi atau tema di pertemuan berikutnya bisa fokus supaya tidak melebar pembahasannya.

Hadir pada rapat tersebut, baik secara daring maupun luring, yaitu Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, JFPP Madya Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, perwakilan Muhammadiyah, perwakilan SPI, perwakilan WALHI, perwakilan Serikat Tani Nelayan, perwakilan Perkumpulan HuMa, perwakilan KPA, perwakilan Urban Poor Consortium, perwakilan WRI Indonesia.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *