Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini Direktorat Landreform telah melaksanaan Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria ke-3

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini Direktorat Landreform telah melaksanaan Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria ke-3 di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Jumat (19/09/2025).

Dalam pembukaannya, Direktur Landreform menyatakan bahwa langkah kedepannya untuk mitra strategis, tidak hanya melanjutkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang sudah ada, tetapi lebih luas dalam penyelesaian konflik. Dari 77 LPRA, hingga saat ini sejumlah 26 lokasi sudah terselesaikan.

Poin pembahasan dalam rapat tersebut, antara lain perlu adanya kerjasama dalam penataan akses, sebagaimana dengan menggunakan metode closed loop, yaitu metode dari hulu ke hilir; Perlu roadmap, tupoksi ataupun ruang lingkup Mitra Strategis untuk mempercepat proses komunikasi dan sistematis; terdapat usulan SK Mitra Strategis berlaku sampai ke Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi; Perlunya format penyampaian data yang seragam terkait LPRA; dan Pertemuan berikutnya diharapkan bisa lebih tematik pembahasannya, sehingga fungsi atau tema di pertemuan berikutnya bisa fokus supaya tidak melebar pembahasannya.

Hadir pada rapat tersebut, baik secara daring maupun luring, yaitu Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, JFPP Madya Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, perwakilan Muhammadiyah, perwakilan SPI, perwakilan WALHI, perwakilan Serikat Tani Nelayan, perwakilan Perkumpulan HuMa, perwakilan KPA, perwakilan Urban Poor Consortium, perwakilan WRI Indonesia.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB