Kudus, 2 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Rapat Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Penataan Akses Reforma Agraria. Kegiatan ini berlangsung di Operating Room Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada Kamis (2/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan sosial yang telah dilaksanakan di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, sehingga diperlukan langkah konkret dalam penyusunan rencana kerja sama berbagai pihak untuk mendukung program Reforma Agraria.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.
Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Mejobo, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kudus.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Kepala Unit Mejobo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Kudus.
Kepala Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.
Dalam paparannya, Seksi Penataan dan Pemberdayaan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar akses Reforma Agraria dapat berjalan optimal. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dukungan dalam pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, dan akses permodalan.
“Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset, tetapi harus dilanjutkan dengan penataan akses. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata,” ujar perwakilan Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan Reforma Agraria kategori V di Desa Kesambi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
