Kantor Pertanahan Kudus Gelar Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Kategori V

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 2 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Rapat Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Penataan Akses Reforma Agraria. Kegiatan ini berlangsung di Operating Room Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada Kamis (2/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan sosial yang telah dilaksanakan di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, sehingga diperlukan langkah konkret dalam penyusunan rencana kerja sama berbagai pihak untuk mendukung program Reforma Agraria.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.

Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Mejobo, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Ramaikan Karnaval Kemerdekaan 80 Tahun RI, Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kudus.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Kepala Unit Mejobo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Kudus.

Kepala Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.

Dalam paparannya, Seksi Penataan dan Pemberdayaan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar akses Reforma Agraria dapat berjalan optimal. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dukungan dalam pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, dan akses permodalan.

“Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset, tetapi harus dilanjutkan dengan penataan akses. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata,” ujar perwakilan Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan Reforma Agraria kategori V di Desa Kesambi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB