Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus urusan pertanahan sering diwarnai antrean panjang. Hal itu bisa terjadi saat permohonan yang masuk banyak sehingga membuat proses menunggu memakan waktu lama. Ada masyarakat yang memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi ini, ada satu fitur yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui nomor layanan sebelum nantinya menyambangi loket pelayanan di Kantah. Fitur itu disebut Antrian Online.

Melalui fitur Antrian Online ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup dengan mendaftar secara _online_, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore, kemudian melakukan login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.

Baca Juga:  Kegiatan Apel yang Dipimpin Oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Selanjutnya, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain. Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB