Kudus, 8 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari subkomponen Layanan Pemantauan dan Evaluasi dalam Rangka Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, dengan fokus wilayah pelaksanaan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, A.Ptnh., M.M., beserta tim dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh., M.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (KKS), serta para staf terkait.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda utama membahas hasil pelaksanaan kegiatan konsolidasi tanah serta mengevaluasi progres dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Suratmoko menekankan pentingnya kegiatan evaluasi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan agar penyelenggaraan konsolidasi tanah berjalan efektif, transparan, dan sesuai tujuan pembangunan wilayah.
“Konsolidasi tanah bukan hanya penataan bidang tanah, tetapi juga bentuk nyata pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat. Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah terus diperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, Atikah, A.Ptnh., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi tanah di Desa Klumpit merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan dan penataan ruang kawasan perdesaan.
“Kegiatan ini kami laksanakan dengan semangat kolaboratif, melibatkan berbagai pihak terkait agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan konsolidasi tanah di Kabupaten Kudus dapat menjadi model pelaksanaan yang efektif, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi tata ruang wilayah.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#Kantahkabkudus
