Mediasi Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berjalan Damai dan Mencapai Kesepakatan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025 — Dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai dan berkeadilan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan mediasi sebagai tindak lanjut penanganan aduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Joko Suseno, S.ST., yang menegaskan bahwa mediasi merupakan sarana efektif untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

Dalam arahannya, Joko Suseno menyampaikan harapan agar mediasi dapat menghasilkan win-win solution, di mana tidak ada pihak yang merasa dirugikan, melainkan bersama-sama mencari jalan tengah yang adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mediasi ini hendaknya dilaksanakan dengan tenang, damai, dan tanpa emosi. Tujuan kita bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan saling menghormati,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Proses mediasi berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat. Setelah dilakukan pembahasan secara mendalam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, penanganan aduan sengketa dinyatakan selesai, sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara konstruktif.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendekatan non-litigasi yang berlandaskan prinsip musyawarah dan mufakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB