Ungguli Perwakilan PKP dan Komdigi Direktur Penertiban Pemandafaatn Ruang Bersama TIM Pinpong Beregu Eksekutif ATR/BPN Juara Grup 4 PORNAS KORPRI di Palembang

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pingpong beregu eksekutif Kementerian ATR/BPN keluar sebagai juara Grup 4 Pornas Korpri 2025 di Palembang, Minggu (05/10). Grup 4 berisikan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kementerian Komdigi.

Perebutan juara grup 4 mempertemukan Kementerian ATR/BPN vs Kementerian Komdigi, setelah keduanya menang WO atas Kementerian PKP. Menurunkan Syamsul (Kantor Wilayah ATR/BPN DIY) di partai tunggal, Kementerian ATR/BPN mengawali pertandingan memimpin 1-0 setelah Syamsul menang 3 set tanpa balas.

Laga kedua Komdigi berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 setelah memenangkan partai ganda pertama atas Agus Sutanto (Ditjen PPTR) yang berpasangan dengan Jaufan Isnanto (Kantah Kota Bandar Lampung) dengan skor 3-1.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam partai penentuan, Tim ATR/BPN menurunkan pasangan Sumarto (Ditjen SKP) dan Fauzi (Kantah Kota Mataram). Pertandingan berlangsung sengit, pasangan Komdigi unggul lebih dulu setelah mememangkan set pertama. Pada set kedua, pasangan ATR/BPN berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Baca Juga:  Perkuat Semangat Pelayanan, KANWIL BPN Provinsi Jawa Tengah Peringati Hantaru ke 65

Kembali tertinggal 1-2 di set ketiga, pasangan ATR/BPN berhasil merebut angka kembali melalui set keempat dengan drama panjang match point. Sempat tertinggal 10-8, pasangan Sumarto-Fauzi berhasil menyamakan skor menjadi 10-10. Pasangan Kementerian Komdigi sempat kembali mendapatkan 2 kali Match point, namun berhasil digagalkan hingga akhirnya pasangan ATR/BPN memenangkan set keempat dengan skor 16-14.

Dengan perjuangan tanpa kenal menyerah, pasangan ATR/BPN selamat dari kekalahan dan menuntaskan pertandingan serta memenangkan set kelima dengan skor tipis 11-9. Partai ketiga dimengkan oleh pasangan ATR/BPN dengan skor 3-2.

Dengan kemenangan ini, tim pingpong beregu eksekutif ATR/BPN melaju ke babak knock out yang akan dimainkan pada tanggal 7 Oktober 2025.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru