Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Membuka Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar Angkatan I dan tingkat lanjutan Angkatan II dan III Tahun 2025 dengan metode Blended Learning

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Membuka Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar Angkatan I dan tingkat lanjutan Angkatan II dan III Tahun 2025 dengan metode Blended Learning

Spread the love

Jakarta, 8 Oktober 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, memberikan Pengarahan Sekaligus Pembukaan serta Ceramah Materi Teknis Substansif Lembaga (MTSL) pada acara Pembukaan Pelatihan Penilai Pertanahan.

Acara Pembukaan Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar Angkatan I dan Tingkat Lanjut Angkatan I, II, dan III Tahun 2025 dengan metode Blended Learning ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 8 Oktober 2025, dimulai pukul 08.45 WIB. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.

Dirjen Embun Sari berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menguasai ilmu dan keterampilan dalam bidang penilaian pertanahan. Beliau menekankan bahwa:
1. Pengadaan Tanah harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.
2. Penilai Pertanahan harus mampu melaksanakan tugas dengan profesionalisme untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
3. Melalui penguatan kompetensi ini, diharapkan dapat terwujud pengadaan tanah untuk pembangunan serta kepentingan umum yang dapat terlaksana dengan baik dan aman.

Dengan bekal keilmuan yang memadai, para Penilai Pertanahan akan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang juga berbasis tata ruang yang terencana, hijau, dan inklusif.

#penialainpertanahan
#diktlatpelatihanpenilaianpertanahan
#penilaiantanah
#penilaiantanahdanekonomipertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *