Jakarta, Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Bupati Klaten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang guna membahas implementasi kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., ini membahas keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kemandirian pangan dalam rangka mencapai swasembada pangan nasional.
Andi Renald menyoroti keberhasilan kebijakan dengan penurunan signifikan laju alih fungsi lahan sawah. Di Klaten turun 9 kali lipat (4,51% menjadi 0,50%), sementara di Sumedang turun 44 kali lipat (7,41% menjadi 0,18%).
Pertemuan ini menampilkan dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. Bupati Klaten menyampaikan tantangan yang dihadapi, termasuk kebutuhan 85.000 unit rumah dan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus diakomodir, namun Bupati Klaten tetap berkomitmen untuk menjaga kemandirian pangan mengingat Kabupaten Klaten merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Jawa Tengah.
Sementara perwakilan Dinas Kesehatan Sumedang mengungkapkan bahwa terdapat rencana pembangunan Puskesmas serta adanya indikasi beberapa puskesmas yang sudah beroperasi namun masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Sumedang.
Direktorat PHTAFLKWT melakukan inventarisasi dan cleansing data LSD di 8 provinsi prioritas, meminta pemerintah daerah segera menyampaikan data LSD yang sudah berubah, dilengkapi shapefile dan foto geotagging untuk revisi penetapan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyinergikan kebijakan tata ruang dengan perlindungan lahan sawah, mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kemandirian pangan nasional, sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan melalui Perpres No. 59 Tahun 2019.
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#PHTAFLKWT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
