Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Non-Berusaha di DPUPR

Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Non-Berusaha di DPUPR

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPUPR tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan membahas mengenai Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

Rapat ini merupakan langkah koordinatif antara instansi teknis daerah dengan Kantor Pertanahan dalam memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui forum tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan klarifikasi terhadap dokumen permohonan PKKPR yang diajukan oleh pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui peran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemberian persetujuan pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, sesuai prosedur, dan berorientasi pada keberlanjutan tata ruang daerah.

Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan penerbitan PKKPR Non-Berusaha, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus tetap sejalan dengan rencana tata ruang serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *