Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Non-Berusaha di DPUPR

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPUPR tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan membahas mengenai Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

Rapat ini merupakan langkah koordinatif antara instansi teknis daerah dengan Kantor Pertanahan dalam memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui forum tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan klarifikasi terhadap dokumen permohonan PKKPR yang diajukan oleh pemohon.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui peran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemberian persetujuan pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, sesuai prosedur, dan berorientasi pada keberlanjutan tata ruang daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan penerbitan PKKPR Non-Berusaha, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus tetap sejalan dengan rencana tata ruang serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB