Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Non-Berusaha di DPUPR

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPUPR tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan membahas mengenai Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

Rapat ini merupakan langkah koordinatif antara instansi teknis daerah dengan Kantor Pertanahan dalam memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui forum tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan klarifikasi terhadap dokumen permohonan PKKPR yang diajukan oleh pemohon.

Baca Juga:  Beri Pengarahan Umum di Rakernas 2025, Sekjen ATR/BPN: Pahami Renstra dan Manfaatkan Momentum Penghujung Tahun

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui peran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemberian persetujuan pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, sesuai prosedur, dan berorientasi pada keberlanjutan tata ruang daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan penerbitan PKKPR Non-Berusaha, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus tetap sejalan dengan rencana tata ruang serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul
Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB