Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah.

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (DR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

Baca Juga:  Masyarakat Bisa Urus Roya di Hari Pertama 2026: Terima Kasih Telah Memberikan Layanan di Hari Libur

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah.

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah.

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (DR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru