Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah.

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (DR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

Baca Juga:  Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah.

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah.

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (DR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB